“Sekiranya air mani yang sudah ditetapkan akan lahir darinya seorang anak kamu tumpahkan di padang pasir yang tandus, niscaya akan lahir seorang anak darinya. Sesungguhnya, Allah akan menciptakan jiwa seseorang yang hendak Dia ciptakan.” (HR Ahmad dan Ibnu Abi Ashim)
Kemajuan teknologi mendorong diciptakannya berbagai cara dan alat untuk mencegah kehamilan (kontrasepsi). Hal ini di dorong oleh hajat untuk mengatur jumlah dan jarak usia anak. Yang lebih ekstrim, bahkan membatasi jumlah keturunan.
Motivasi yang melatarbelakangi pencegahan kehamilan cukup beragam. Sebagian sekedar ingin meraih kepuasan seksual di luar nikah. Ada yang khawatir jatuh miskin dan repot mempunyai banyak anak.
Namun, ada juga yang sadar bahwa anak bagian tanggung jawab besar yang memerlukan kepedulian tinggi. Atau, terkadang karena alasan bahwa kelahiran anak dapat membahayakan nyawa sang ibu maupun kualitas pertumbuhan anak.
Di Indonesia, penggunaan berbagai alat kontrasepsi modern populer lewat program Keluarga Berencana (KB). Mulai dari kondom, IUD (spiral), injeksi, dan obat-obatan lainnya. Ada pula upaya pencegahan kehamilan dengan cara pemotongan saluran reproduksi (tubektomi/vasektomi).
- Bagaimana Islam memandang berbagai masalah di atas?
- Benarkah konsep Islam dalam hal ini bertentangan dengan perspektif medis dan sosial?
- Bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapinya?
Buku ini membantu Anda menemukan jawabannya. Selamat menyimak!