Tak dapat di sangkal bahwa hukum-hukum fiqih tentang Al-Qur’an sedemikian banyak, baik yang terkait ushulul fiqih maupun fikih pernbandingan mazhab. Pembahasan seputar hukum membaca, menulis, dan hukum-hukum terkait sujud tilawah serta mushaf Al-Qur’an tersebar di berbagai kitab induk. Tentu saja kebanyakan umat islam meras kesulitan jika harus merujuknya satu per satu. Karenanya, buku ini hadir untuk mengatasi kendala tersebut.
Dengan keseriusan dan kapasitasnya sebagai seorang doktor ilmu syariah, penulis berhasil menyajikan buku yang mampu menghimpun dan menjabarkan hukum-hukum fikih seputar Al-Qur’an dengan komplit. Misalnya:
- Bolehkan orang yag berhadats membaca atau membawa mushaf Al-Qur’an?
- Wajibkah makmum membaca Al-Fatihah dalam shalat berjamaah?
- Bagaimana hukum membacakan Al-Qur’an untuk orang yang sekarat dan yang sudah meninggal? Apakah pahalanya akan sampai jika dihadiahkan?
- Bagaimana hukum dan sunnah-sunnah dalam mengahatamkan Al-Quran?
- Bolehkah menuliskan atau menggantungkan tulisan ayat Al-qur’an di dinding?
- Bolehkah memperkuat sumpah dan kesaksian denga meletakan tangan pada mushaf Al-Qur’an?
Di samping itu masih ada sekitar 200 hukum fiqih lain yang di uraikan dengan ringkas namun tetap bernas. Dijamin pembaca akan menemukan banyak wawasan baru tentang Al-Qur’an dan hukum-hukum yang terkait, yang belum tentu diketahui oleh figur ustad sekalipun. Nilai lebih buku ini semakin bertambah dengan tarjih (pemilihan pendapat yang shahih) penulis terhadap berbagai perbedaan para ulama. Selamat membaca!